Perguruan Tinggi Pelayaran Swasta Dan Negeri Tidak Ada Bedanya

Dewasa ini sudah tidak ada perbedaan lagi antara perguruan tinggi pelayaran negeri maupun perguruan tinggi pelayaran swasta. Adapun persamaan keduanya sebagai berikut:

  • Approvalnya sama-sama dari Kementrian Perhubungan.
  • Sama-sama terakreditasi dari BAN-PT.
  • Sama-sama menerapkan standar mutu.

Karena perguruan tinggi pelayaran negeri dan swasta approvalnya sama-sama dari Kementrian Perhubungan, maka sama-sama harus diaudit dan mendapatkan sertifikat approval untuk bisa ujian profesi. Sesuai STCW 1995 (Standards of Training, Certification and Watchkeeping) sekolah pelayaran dan perguruan tinggi pelayaran diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan antara lain jumlah tenaga pengajar dan instruktur, kurikulum atau prodi, sarana serta prasarana pendidikan dan sebagainya. Apabila persyaratan-persyaratan tersebut tidak dipenuhi, maka perguruan tinggi pelayaran tidak akan mendapatkan approval dari Kementrian Perhubungan.

                Akreditasi adalah penilaian mutu perguruan tinggi yang dilakukan BAN-PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. BAN-PT sendiri merupakan satu-satunya badan yang memperoleh wewenang dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Manfaat akreditasi adalah, bagi lulusan yang ingin bekerja apalagi ingin jadi PNS, beberapa instansi perusahaan pelayaran  mensyaratkan akreditasi. Bahkan beberapa perusahaan swasta pelayaran sudah mensyaratkan calon tenaga kerjanya berasal dari lulusan prodi khususnya bidang teknika/engineer harus dari perguruan tinggi yang terakreditasi ‘A’

Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Kegiatan ini diawali dengan melakukan kegiatan evaluasi diri terhadap berbagai/komponen dari masukan, proses dan produk perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi tersebut dan mengirimkan laporannya ke lembaga asesor. Selanjutnya berdasarkan laporan evaluasi tersebut pihak lembaga asesor mengirim beberapa pertanyaan untuk diisi dan berdasarkan isian tersebut dilakukan kunjungan lapangan oleh asesor sebagai tindakan validasi. Dengan kata lain akreditasi sama dengan status dan proses. Status disini dalam konteks perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, sedangkan proses dalam konteks ini maksudnya adalah proses kegiatan akademik telah dilakukan memenuhi standar mutu dan kecenderungan melakukan perbaikan secara berkesinambungan melalui evaluasi diri.

Ada beberapa jenis standar mutu yang diterapkan oleh perguruan tinggi pelayaran, disini saya ambil contoh standar mutu ISO 9001:2015. Dengan menerapkan standar mutu tersebut dengan baik dan maksimal akan memastikan bahwa sistem yang berjalan akan memberikan manfaat yang sangat baik untuk meningkatkan profesionalitas dan manajemen mutu suatu organisasi.

Demikian penjelasan saya tentang perguruan tinggi pelayaran swasta dan negeri tidak ada bedanya. Semoga dengan tidak adanya perbedaan ini dunia maritim di negara kita semakin maju, sehingga pernyataan bahwa Indonesia adalah negara poros maritim dunia bukan hanya isapan jempol belaka. Selamat hari pelaut sedunia!

2 Comments to “Perguruan Tinggi Pelayaran Swasta Dan Negeri Tidak Ada Bedanya”

Leave A Comment